Fungsi Lambang

Mengenal Fungsi Lambang


Fungsi Lambang Palang Merah - Pada postingan sebelumnya Anda telah Mengenal Lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah, Kristal Merah, ini adalah kelanjutan dari postingan tersebut. Lambang memiliki dua fungsi yaitu sebagai Tanda Pengenal dan Tanda Perlindungan.



Fungsi Lambang Palang MerahSebagai Tanda Pengenal Sebagai Tanda Perlindungan, Lambang digunakan pada masa damai atau pada saat tidak terjadi konflik, perang atau pada saat tidak terjadi bencana. Gunanya adalah sebagai tanda pengenal :
  • Identitas, bahwa seseorang adalah anggota Gerakan, staff, personel Perhimpunan Nasional, ICRC dan IFRC.
  • Hak milik, bahwa sesuatu seperti fasilitas, sarana, peralatan dan perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan adalah milik Gerakan (ICRC, Perhimpunan Nasional, IFRC).
Dengan seizin Perhimpunan Nasional, tanda pengenal lambang dapat digunakan oleh pihak lain untuk tujuan mendukung kegiatan kepalangmerahan. Sebagai Tanda Perlindungan Lambang digunakan ketika konflik, perang atau saat bencana terjadi. Fungsinya, untuk memberitahukan bahwa seseorang adalah anggota Gerakan dan menandai personel medis militer, sehingga harus dilindungi. Tanda perlindungan juga digunakan untuk menandai fasilitas medis militer (bangunan, peralatan, kendaraan termasuk kapal dan rumah sakit). Untuk tujuan ini, dalam pembuatan Lambang, tidak boleh ada sesuatu pun yang ditambahkan padanya, baik terhadap Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah atau pada dasar putihnya. Lambang tersebut harus berukuran besar dan mudah terlihat.

2 komentar

  1. akku suka dengan PMR,, SAYYA menekunii organisasi ini sejak kelas 8smp,, asyikk,,,HEHE
  2. ^sipp kawan.. :)
© PMRKU. All rights reserved. Developed by Thanks to