Saat Perang Kemerdekaan Peperangan, menimbulkan korban manusia. Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, banyaknya korban yang berjatuhan memunculkan usulan untuk mendirikan Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Usulan tersebut diajukan oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan kepada pemerintah Belanda pada tahun 1932 . Pada masa penjajahan Belanda, kegiatan kepalangmerahan dijalankan oleh Palang Merah Belanda cabang Hindia atau NERKAI (Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie) yang terbentuk tanggal 21 Oktober 1873. Usulan mendirikan palang merah bagi Indonesia oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan mendapat sambutan. Saat sidang konferensi NERKAI yang berlangsung tahun 1940 usulan mereka dibahas. Namun sayang usulan itu ditolak oleh pemerintah Belanda karena menganggap rakyat Indonesia belum mampu mengatur organisasi palang merahnya sendiri. Membentuk perhimpunan Palang Merah memerlukan keahlian dan banyak persiapan yang tidak mudah. Meskipun ditolak, cita-cita dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan tidak surut. Mereka terus mengadakan sosialisasi dan konsolidasi ke berbagai pihak.
